Artikel

Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa 2027, Desa Mernung Perkuat Perencanaan Pembangunan Desa

30 Juli 2026 18:27:45  Junianto  48 Kali Dibaca  Berita Desa

Mernung, 30 Juli 2026 – Pemerintah Desa Mernung bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan Musyawarah Desa (Musdes) Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027 pada Kamis, 30 Juli 2026, bertempat di Balai Desa Mernung, Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora.

Musyawarah Desa ini merupakan tahapan awal dalam proses penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027 yang bertujuan untuk menyusun perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini mengacu pada tahapan penyusunan RKP Desa yang diawali dengan pembentukan tim penyusun sebelum penyusunan rancangan program dan kegiatan.

Kegiatan dihadiri oleh Kepala Desa Mernung beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, Pendamping Desa, unsur lembaga kemasyarakatan desa, Ketua RT/RW, TP PKK, Karang Taruna, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta berbagai unsur masyarakat lainnya.

Acara dibuka oleh Ketua BPD Desa Mernung yang menyampaikan pentingnya Musyawarah Desa sebagai wadah untuk membangun kesepahaman dalam penyusunan rencana pembangunan desa. Selanjutnya, Kepala Desa Mernung menyampaikan bahwa RKP Desa merupakan dokumen perencanaan tahunan yang menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa, sehingga penyusunannya harus melibatkan seluruh unsur masyarakat agar program yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan prioritas pembangunan desa.

Pada agenda utama, peserta musyawarah membahas tahapan penyusunan RKP Desa Tahun Anggaran 2027, mulai dari pencermatan RPJM Desa, pengumpulan data dan informasi, penjaringan aspirasi masyarakat melalui musyawarah dusun, hingga penyusunan rancangan RKP Desa yang nantinya akan dibahas dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa).

Melalui forum musyawarah tersebut, peserta secara musyawarah mufakat menyepakati pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun Anggaran 2027. Tim ini akan bertugas melaksanakan seluruh tahapan penyusunan RKP Desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, mulai dari proses pencermatan dokumen perencanaan hingga penyusunan rancangan akhir RKP Desa.

Dengan terbentuknya Tim Penyusun RKP Desa Tahun Anggaran 2027, diharapkan proses perencanaan pembangunan di Desa Mernung dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan mampu menghasilkan program pembangunan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Seluruh usulan yang dihimpun nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan prioritas pembangunan desa sesuai kemampuan keuangan desa dan arah kebijakan pembangunan daerah maupun nasional.

Musyawarah Desa berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh semangat kebersamaan. Pemerintah Desa Mernung berharap sinergi antara pemerintah desa, BPD, lembaga desa, dan seluruh masyarakat dapat terus terjalin sehingga pembangunan Desa Mernung ke depan semakin maju, mandiri, dan sejahtera. Informasi mengenai Desa Mernung dan kegiatan pemerintahan desa dipublikasikan melalui website resmi desa.

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image